Kebijakan Kesehatan dan Asuransi untuk ART

Kebijakan Kesehatan dan Asuransi untuk ART – Asisten Rumah Tangga (ART) adalah bagian penting dari sistem kehidupan banyak keluarga. Mereka membantu menjaga kebersihan rumah, mengurus anak, hingga merawat anggota keluarga yang lanjut usia. Namun, ironisnya, banyak ART yang belum mendapatkan perlindungan kesehatan dan jaminan sosial yang layak. Padahal, pekerjaan rumah tangga rentan terhadap cedera, kelelahan, dan gangguan kesehatan lainnya. Maka dari itu, kebijakan kesehatan dan asuransi untuk ART menjadi kebutuhan mendesak yang perlu dipahami dan diterapkan oleh setiap pemberi kerja.

Kebijakan Kesehatan dan Asuransi untuk ART

Kebijakan Kesehatan dan Asuransi untuk ART
Kebijakan Kesehatan dan Asuransi untuk ART

Mengapa Asuransi dan Perlindungan Kesehatan untuk ART Itu Penting?

Berikut adalah alasan mendasar mengapa ART perlu mendapatkan perlindungan kesehatan:

  • Pekerjaan rumah tangga berisiko: mulai dari luka saat memasak, cedera karena terjatuh, hingga paparan bahan kimia pembersih.

  • Tidak semua ART memiliki akses fasilitas kesehatan: Banyak ART tidak memiliki BPJS atau tidak tahu cara mendaftar.

  • Mencegah biaya pengobatan darurat yang membebani pemberi kerja dan ART.

  • Membangun hubungan kerja yang profesional dan adil.

Memberikan akses asuransi dan perlindungan kesehatan bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tapi juga investasi untuk kelangsungan hubungan kerja jangka panjang.


Jenis Perlindungan Kesehatan yang Bisa Diberikan


1. BPJS Kesehatan (Program Nasional)

BPJS Kesehatan adalah program pemerintah Indonesia yang dapat diakses oleh semua WNI, termasuk ART. Terdapat dua skema:

  • Penerima Bantuan Iuran (PBI): Untuk ART yang tidak mampu secara ekonomi. Biaya ditanggung pemerintah.

  • Mandiri/Kelas Umum: ART atau pemberi kerja membayar iuran bulanan sesuai kelas (I, II, atau III).

Peran pemberi kerja:

  • Membantu ART mendaftar BPJS jika belum memiliki

  • Bersedia menanggung sebagian atau seluruh iuran, terutama jika ART tinggal di rumah secara penuh


2. BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Sosial Pekerja Informal)

ART masuk kategori pekerja informal dan dapat didaftarkan sebagai peserta BPU (Bukan Penerima Upah) di BPJS Ketenagakerjaan. Manfaatnya meliputi:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

  • Jaminan Kematian (JKM)

  • Jaminan Hari Tua (JHT)

Iurannya sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800/bulan tergantung paket yang diambil.


3. Asuransi Swasta atau Komunitas

Jika pemberi kerja ingin perlindungan tambahan, ada opsi asuransi kesehatan swasta atau mikro:

  • Asuransi mikro dengan premi rendah

  • Program dari koperasi atau lembaga sosial

  • Skema komunitas dengan iuran gotong-royong

Ini bisa digunakan sebagai pelengkap BPJS jika dibutuhkan layanan lebih cepat atau luas.


Langkah-Langkah Pemberi Kerja dalam Menyediakan Perlindungan


1. Tanyakan Status Kepesertaan Sejak Awal

Saat wawancara kerja atau awal kerja, tanyakan dengan sopan:

“Mbak sudah punya BPJS belum? Kalau belum, nanti saya bantu daftarkan ya.”

Pertanyaan ini penting untuk menunjukkan bahwa Anda peduli dan siap mendukung kesehatan ART.


2. Bantu Proses Administrasi

ART sering kesulitan mengurus dokumen seperti:

  • Fotokopi KTP

  • Surat keterangan domisili

  • Aktivasi aplikasi JKN Mobile

Sebagai pemberi kerja, Anda bisa membantu proses pendaftaran, baik secara online maupun mendampingi langsung ke kantor BPJS.


3. Bicarakan Skema Pembayaran dengan Jelas

Sampaikan siapa yang akan membayar iuran dan bagaimana teknisnya:

  • Apakah iuran dipotong dari gaji?

  • Apakah pemberi kerja yang menanggung seluruhnya?

  • Apakah dibagi setengah-setengah?

Yang terpenting, semua harus disepakati secara terbuka dan dituliskan jika perlu.


4. Edukasi dan Dorong Pemanfaatan Fasilitas

ART mungkin belum tahu manfaat BPJS atau bagaimana menggunakannya. Anda bisa bantu menjelaskan:

  • Bagaimana berobat di puskesmas atau klinik rekanan

  • Apa saja yang ditanggung dan tidak

  • Kapan dan bagaimana mengklaim asuransi kecelakaan kerja

Edukasi ini sangat penting agar fasilitas yang ada benar-benar dimanfaatkan.


5. Jadwalkan Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Jika memungkinkan, bantu ART menjaga kesehatannya melalui:

  • Medical check-up ringan setahun sekali

  • Konsultasi gizi atau psikolog (jika mengasuh anak kecil/lansia)

  • Pemberian suplemen atau vitamin dasar

Langkah-langkah ini menunjukkan empati sekaligus memperkuat kepercayaan dalam hubungan kerja.


Contoh Kebijakan Tertulis untuk Perlindungan Kesehatan ART

Berikut contoh ringkas yang bisa dimasukkan dalam kontrak kerja:

“Pemberi kerja menyediakan dukungan dalam bentuk iuran BPJS Kesehatan Kelas III atas nama ART. Selain itu, ART didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor informal (BPU) dengan biaya ditanggung pemberi kerja. ART berhak mendapatkan izin cuti sakit dengan bukti surat dokter maksimal 3 hari dalam satu bulan.”


Manfaat Jangka Panjang bagi Kedua Pihak

Bagi ART Bagi Pemberi Kerja
Akses layanan kesehatan Lebih tenang saat ART sakit atau cedera
Perlindungan dari risiko kerja Menjaga stabilitas hubungan kerja
Rasa dihargai dan dilindungi Meningkatkan loyalitas dan etos kerja
Peningkatan literasi kesehatan Mengurangi biaya tak terduga

Penutup

Kebijakan kesehatan dan asuransi untuk ART adalah langkah konkret menuju hubungan kerja yang adil dan manusiawi. Dengan menyediakan perlindungan dasar seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pemberi kerja tidak hanya memenuhi tanggung jawab moral, tapi juga menjaga keberlangsungan sistem kerja rumah tangga yang harmonis.

Ingat, kesehatan bukanlah hak istimewa — tapi hak dasar yang pantas dimiliki semua pekerja, termasuk mereka yang bekerja di dalam rumah Anda.