Mengenal standar gaji dan tunjangan untuk ART di Indonesia

Mengenal standar gaji dan tunjangan untuk ART di Indonesia

Mengenal standar gaji dan tunjangan untuk ART di Indonesia – Asisten Rumah Tangga (ART) memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan rumah tangga di Indonesia. Di balik kelancaran aktivitas harian keluarga, ada kerja keras ART yang sering kali kurang dihargai secara layak. Padahal, seiring meningkatnya kesadaran akan hak tenaga kerja informal, penting bagi majikan maupun ART untuk mengenal standar gaji dan tunjangan untuk ART di Indonesia.

Mengenal standar gaji dan tunjangan untuk ART di Indonesia
Mengenal standar gaji dan tunjangan untuk ART di Indonesia

Artikel ini akan mengupas kisaran gaji, tunjangan umum, serta hak dan kewajiban yang sebaiknya menjadi kesepakatan bersama.


1. Kisaran Gaji ART di Indonesia

Gaji ART di Indonesia tidak memiliki standar nasional yang baku karena sektor ini masih termasuk kategori informal. Namun, kisarannya sangat bergantung pada:

  • Lokasi (desa vs kota besar)

  • Tugas dan cakupan kerja

  • Pengalaman kerja

  • Status tinggal (live-in atau pulang-pergi)

Estimasi Umum Gaji Bulanan ART:

  • Wilayah pedesaan: Rp 1.000.000 – Rp 1.500.000

  • Wilayah kota kecil: Rp 1.500.000 – Rp 2.000.000

  • Wilayah kota besar (Jakarta, Surabaya, dll): Rp 2.500.000 – Rp 4.000.000+

  • ART dengan keahlian khusus (juru masak, pengasuh bayi, ART senior): bisa mencapai Rp 4.500.000 – Rp 6.000.000 per bulan

Gaji ini biasanya sudah termasuk makan dan tempat tinggal jika ART tinggal bersama.


2. Tunjangan Tambahan yang Perlu Diperhatikan

Selain gaji pokok, banyak majikan mulai memberikan tunjangan tambahan sebagai bentuk penghargaan dan perlindungan. Tunjangan ini bisa bersifat tetap maupun insidental.

Beberapa bentuk tunjangan umum:

  • Uang makan (bagi ART yang pulang pergi)

  • Tunjangan transportasi

  • THR (Tunjangan Hari Raya), minimal 1 bulan gaji menjelang Lebaran

  • Bonus tahunan atau kinerja

  • Uang lembur, jika bekerja di luar jam kerja normal

  • Biaya kesehatan (obat ringan atau BPJS mandiri)

  • Libur mingguan, biasanya 1 kali seminggu (Minggu)

Tunjangan ini sebaiknya dibicarakan dan disepakati sejak awal kerja agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.


3. Jam Kerja dan Waktu Istirahat

Walaupun sektor informal, jam kerja ART tetap perlu dibatasi secara wajar, demi menjaga keseimbangan kerja dan kesehatan. Umumnya:

  • Jam kerja normal: 8–10 jam per hari

  • Istirahat: 1–2 jam (termasuk waktu makan)

  • Libur: 1 hari per minggu atau sesuai kesepakatan

  • Cuti tahunan: idealnya 6–12 hari per tahun

Untuk ART yang tinggal di rumah (live-in), penting ada batasan waktu kerja yang jelas agar tidak bekerja 24 jam penuh tanpa jeda.


4. Perjanjian Kerja yang Disepakati Bersama

Meski belum diatur seketat sektor formal, akan lebih baik jika ada perjanjian kerja tertulis sederhana antara ART dan majikan. Isinya bisa meliputi:

  • Tugas dan tanggung jawab harian

  • Gaji dan sistem pembayaran

  • Tunjangan dan hak libur

  • Durasi kerja dan cuti

  • Ketentuan bila terjadi pemutusan kerja

Dokumen ini membantu menghindari konflik dan menunjukkan bahwa relasi kerja dibangun secara profesional dan saling menghormati.


5. Perlindungan Hukum untuk ART

Saat ini, ART di Indonesia masih belum sepenuhnya dilindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan seperti pekerja sektor formal. Namun, pemerintah sedang mengupayakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk menjamin:

  • Perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi

  • Jaminan kesehatan dan keselamatan kerja

  • Akses terhadap informasi hukum

  • Hak atas hari libur, cuti, dan jaminan sosial

Sambil menunggu regulasi ini sah, masyarakat diharapkan tetap memperlakukan ART dengan adil dan manusiawi.


6. Sikap Profesional Kedua Belah Pihak

Hubungan kerja yang sehat dibangun dari komunikasi yang jujur dan saling menghargai. ART yang bekerja dengan profesionalisme layak mendapat kompensasi dan perlakuan yang layak pula.

Sebaliknya, ART juga sebaiknya:

  • Memahami tanggung jawab pekerjaannya

  • Menjaga kepercayaan yang diberikan

  • Tidak menyalahgunakan waktu dan fasilitas kerja

Dengan komunikasi dua arah dan sikap saling terbuka, banyak majikan dan ART mampu menjalin hubungan kerja jangka panjang yang harmonis.


7. ART Spesialis dan Gaji Lebih Tinggi

ART yang memiliki keahlian khusus seperti:

  • Merawat bayi dan anak kecil (nanny)

  • Merawat lansia

  • Memasak menu khusus atau diet

  • Menangani rumah tangga besar

Biasanya berhak mendapat gaji lebih tinggi karena tanggung jawabnya lebih berat. Bahkan ada ART yang mendapat pelatihan khusus dan bisa menjadi pekerja rumah tangga profesional dengan gaji di atas rata-rata.


8. Kesimpulan: Saatnya Menghargai Peran ART

Mengenal standar gaji dan tunjangan untuk ART di Indonesia bukan hanya soal angka, tapi juga soal nilai keadilan dan penghargaan. ART bukan sekadar “pembantu rumah”, tapi bagian penting dari sistem kerja rumah tangga yang perlu diberi hak, penghargaan, dan perlindungan yang layak.

Dengan mengedepankan komunikasi, transparansi, dan empati, majikan dan ART bisa membangun hubungan kerja yang saling menguntungkan dan penuh hormat.


Kebijakan Kesehatan dan Asuransi untuk ART

Kebijakan Kesehatan dan Asuransi untuk ART

Kebijakan Kesehatan dan Asuransi untuk ART – Asisten Rumah Tangga (ART) adalah bagian penting dari sistem kehidupan banyak keluarga. Mereka membantu menjaga kebersihan rumah, mengurus anak, hingga merawat anggota keluarga yang lanjut usia. Namun, ironisnya, banyak ART yang belum mendapatkan perlindungan kesehatan dan jaminan sosial yang layak. Padahal, pekerjaan rumah tangga rentan terhadap cedera, kelelahan, dan gangguan kesehatan lainnya. Maka dari itu, kebijakan kesehatan dan asuransi untuk ART menjadi kebutuhan mendesak yang perlu dipahami dan diterapkan oleh setiap pemberi kerja.

Kebijakan Kesehatan dan Asuransi untuk ART

Kebijakan Kesehatan dan Asuransi untuk ART
Kebijakan Kesehatan dan Asuransi untuk ART

Mengapa Asuransi dan Perlindungan Kesehatan untuk ART Itu Penting?

Berikut adalah alasan mendasar mengapa ART perlu mendapatkan perlindungan kesehatan:

  • Pekerjaan rumah tangga berisiko: mulai dari luka saat memasak, cedera karena terjatuh, hingga paparan bahan kimia pembersih.

  • Tidak semua ART memiliki akses fasilitas kesehatan: Banyak ART tidak memiliki BPJS atau tidak tahu cara mendaftar.

  • Mencegah biaya pengobatan darurat yang membebani pemberi kerja dan ART.

  • Membangun hubungan kerja yang profesional dan adil.

Memberikan akses asuransi dan perlindungan kesehatan bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tapi juga investasi untuk kelangsungan hubungan kerja jangka panjang.


Jenis Perlindungan Kesehatan yang Bisa Diberikan


1. BPJS Kesehatan (Program Nasional)

BPJS Kesehatan adalah program pemerintah Indonesia yang dapat diakses oleh semua WNI, termasuk ART. Terdapat dua skema:

  • Penerima Bantuan Iuran (PBI): Untuk ART yang tidak mampu secara ekonomi. Biaya ditanggung pemerintah.

  • Mandiri/Kelas Umum: ART atau pemberi kerja membayar iuran bulanan sesuai kelas (I, II, atau III).

Peran pemberi kerja:

  • Membantu ART mendaftar BPJS jika belum memiliki

  • Bersedia menanggung sebagian atau seluruh iuran, terutama jika ART tinggal di rumah secara penuh


2. BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Sosial Pekerja Informal)

ART masuk kategori pekerja informal dan dapat didaftarkan sebagai peserta BPU (Bukan Penerima Upah) di BPJS Ketenagakerjaan. Manfaatnya meliputi:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

  • Jaminan Kematian (JKM)

  • Jaminan Hari Tua (JHT)

Iurannya sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800/bulan tergantung paket yang diambil.


3. Asuransi Swasta atau Komunitas

Jika pemberi kerja ingin perlindungan tambahan, ada opsi asuransi kesehatan swasta atau mikro:

  • Asuransi mikro dengan premi rendah

  • Program dari koperasi atau lembaga sosial

  • Skema komunitas dengan iuran gotong-royong

Ini bisa digunakan sebagai pelengkap BPJS jika dibutuhkan layanan lebih cepat atau luas.


Langkah-Langkah Pemberi Kerja dalam Menyediakan Perlindungan


1. Tanyakan Status Kepesertaan Sejak Awal

Saat wawancara kerja atau awal kerja, tanyakan dengan sopan:

“Mbak sudah punya BPJS belum? Kalau belum, nanti saya bantu daftarkan ya.”

Pertanyaan ini penting untuk menunjukkan bahwa Anda peduli dan siap mendukung kesehatan ART.


2. Bantu Proses Administrasi

ART sering kesulitan mengurus dokumen seperti:

  • Fotokopi KTP

  • Surat keterangan domisili

  • Aktivasi aplikasi JKN Mobile

Sebagai pemberi kerja, Anda bisa membantu proses pendaftaran, baik secara online maupun mendampingi langsung ke kantor BPJS.


3. Bicarakan Skema Pembayaran dengan Jelas

Sampaikan siapa yang akan membayar iuran dan bagaimana teknisnya:

  • Apakah iuran dipotong dari gaji?

  • Apakah pemberi kerja yang menanggung seluruhnya?

  • Apakah dibagi setengah-setengah?

Yang terpenting, semua harus disepakati secara terbuka dan dituliskan jika perlu.


4. Edukasi dan Dorong Pemanfaatan Fasilitas

ART mungkin belum tahu manfaat BPJS atau bagaimana menggunakannya. Anda bisa bantu menjelaskan:

  • Bagaimana berobat di puskesmas atau klinik rekanan

  • Apa saja yang ditanggung dan tidak

  • Kapan dan bagaimana mengklaim asuransi kecelakaan kerja

Edukasi ini sangat penting agar fasilitas yang ada benar-benar dimanfaatkan.


5. Jadwalkan Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Jika memungkinkan, bantu ART menjaga kesehatannya melalui:

  • Medical check-up ringan setahun sekali

  • Konsultasi gizi atau psikolog (jika mengasuh anak kecil/lansia)

  • Pemberian suplemen atau vitamin dasar

Langkah-langkah ini menunjukkan empati sekaligus memperkuat kepercayaan dalam hubungan kerja.


Contoh Kebijakan Tertulis untuk Perlindungan Kesehatan ART

Berikut contoh ringkas yang bisa dimasukkan dalam kontrak kerja:

“Pemberi kerja menyediakan dukungan dalam bentuk iuran BPJS Kesehatan Kelas III atas nama ART. Selain itu, ART didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor informal (BPU) dengan biaya ditanggung pemberi kerja. ART berhak mendapatkan izin cuti sakit dengan bukti surat dokter maksimal 3 hari dalam satu bulan.”


Manfaat Jangka Panjang bagi Kedua Pihak

Bagi ART Bagi Pemberi Kerja
Akses layanan kesehatan Lebih tenang saat ART sakit atau cedera
Perlindungan dari risiko kerja Menjaga stabilitas hubungan kerja
Rasa dihargai dan dilindungi Meningkatkan loyalitas dan etos kerja
Peningkatan literasi kesehatan Mengurangi biaya tak terduga

Penutup

Kebijakan kesehatan dan asuransi untuk ART adalah langkah konkret menuju hubungan kerja yang adil dan manusiawi. Dengan menyediakan perlindungan dasar seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pemberi kerja tidak hanya memenuhi tanggung jawab moral, tapi juga menjaga keberlangsungan sistem kerja rumah tangga yang harmonis.

Ingat, kesehatan bukanlah hak istimewa — tapi hak dasar yang pantas dimiliki semua pekerja, termasuk mereka yang bekerja di dalam rumah Anda.