Mengenal standar gaji dan tunjangan untuk ART di Indonesia – Asisten Rumah Tangga (ART) memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan rumah tangga di Indonesia. Di balik kelancaran aktivitas harian keluarga, ada kerja keras ART yang sering kali kurang dihargai secara layak. Padahal, seiring meningkatnya kesadaran akan hak tenaga kerja informal, penting bagi majikan maupun ART untuk mengenal standar gaji dan tunjangan untuk ART di Indonesia.

Artikel ini akan mengupas kisaran gaji, tunjangan umum, serta hak dan kewajiban yang sebaiknya menjadi kesepakatan bersama.
1. Kisaran Gaji ART di Indonesia
Gaji ART di Indonesia tidak memiliki standar nasional yang baku karena sektor ini masih termasuk kategori informal. Namun, kisarannya sangat bergantung pada:
-
Lokasi (desa vs kota besar)
-
Tugas dan cakupan kerja
-
Pengalaman kerja
-
Status tinggal (live-in atau pulang-pergi)
Estimasi Umum Gaji Bulanan ART:
-
Wilayah pedesaan: Rp 1.000.000 – Rp 1.500.000
-
Wilayah kota kecil: Rp 1.500.000 – Rp 2.000.000
-
Wilayah kota besar (Jakarta, Surabaya, dll): Rp 2.500.000 – Rp 4.000.000+
-
ART dengan keahlian khusus (juru masak, pengasuh bayi, ART senior): bisa mencapai Rp 4.500.000 – Rp 6.000.000 per bulan
Gaji ini biasanya sudah termasuk makan dan tempat tinggal jika ART tinggal bersama.
2. Tunjangan Tambahan yang Perlu Diperhatikan
Selain gaji pokok, banyak majikan mulai memberikan tunjangan tambahan sebagai bentuk penghargaan dan perlindungan. Tunjangan ini bisa bersifat tetap maupun insidental.
Beberapa bentuk tunjangan umum:
-
Uang makan (bagi ART yang pulang pergi)
-
Tunjangan transportasi
-
THR (Tunjangan Hari Raya), minimal 1 bulan gaji menjelang Lebaran
-
Bonus tahunan atau kinerja
-
Uang lembur, jika bekerja di luar jam kerja normal
-
Biaya kesehatan (obat ringan atau BPJS mandiri)
-
Libur mingguan, biasanya 1 kali seminggu (Minggu)
Tunjangan ini sebaiknya dibicarakan dan disepakati sejak awal kerja agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
3. Jam Kerja dan Waktu Istirahat
Walaupun sektor informal, jam kerja ART tetap perlu dibatasi secara wajar, demi menjaga keseimbangan kerja dan kesehatan. Umumnya:
-
Jam kerja normal: 8–10 jam per hari
-
Istirahat: 1–2 jam (termasuk waktu makan)
-
Libur: 1 hari per minggu atau sesuai kesepakatan
-
Cuti tahunan: idealnya 6–12 hari per tahun
Untuk ART yang tinggal di rumah (live-in), penting ada batasan waktu kerja yang jelas agar tidak bekerja 24 jam penuh tanpa jeda.
4. Perjanjian Kerja yang Disepakati Bersama
Meski belum diatur seketat sektor formal, akan lebih baik jika ada perjanjian kerja tertulis sederhana antara ART dan majikan. Isinya bisa meliputi:
-
Tugas dan tanggung jawab harian
-
Gaji dan sistem pembayaran
-
Tunjangan dan hak libur
-
Durasi kerja dan cuti
-
Ketentuan bila terjadi pemutusan kerja
Dokumen ini membantu menghindari konflik dan menunjukkan bahwa relasi kerja dibangun secara profesional dan saling menghormati.
5. Perlindungan Hukum untuk ART
Saat ini, ART di Indonesia masih belum sepenuhnya dilindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan seperti pekerja sektor formal. Namun, pemerintah sedang mengupayakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk menjamin:
-
Perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi
-
Jaminan kesehatan dan keselamatan kerja
-
Akses terhadap informasi hukum
-
Hak atas hari libur, cuti, dan jaminan sosial
Sambil menunggu regulasi ini sah, masyarakat diharapkan tetap memperlakukan ART dengan adil dan manusiawi.
6. Sikap Profesional Kedua Belah Pihak
Hubungan kerja yang sehat dibangun dari komunikasi yang jujur dan saling menghargai. ART yang bekerja dengan profesionalisme layak mendapat kompensasi dan perlakuan yang layak pula.
Sebaliknya, ART juga sebaiknya:
-
Memahami tanggung jawab pekerjaannya
-
Menjaga kepercayaan yang diberikan
-
Tidak menyalahgunakan waktu dan fasilitas kerja
Dengan komunikasi dua arah dan sikap saling terbuka, banyak majikan dan ART mampu menjalin hubungan kerja jangka panjang yang harmonis.
7. ART Spesialis dan Gaji Lebih Tinggi
ART yang memiliki keahlian khusus seperti:
-
Merawat bayi dan anak kecil (nanny)
-
Merawat lansia
-
Memasak menu khusus atau diet
-
Menangani rumah tangga besar
Biasanya berhak mendapat gaji lebih tinggi karena tanggung jawabnya lebih berat. Bahkan ada ART yang mendapat pelatihan khusus dan bisa menjadi pekerja rumah tangga profesional dengan gaji di atas rata-rata.
8. Kesimpulan: Saatnya Menghargai Peran ART
Mengenal standar gaji dan tunjangan untuk ART di Indonesia bukan hanya soal angka, tapi juga soal nilai keadilan dan penghargaan. ART bukan sekadar “pembantu rumah”, tapi bagian penting dari sistem kerja rumah tangga yang perlu diberi hak, penghargaan, dan perlindungan yang layak.
Dengan mengedepankan komunikasi, transparansi, dan empati, majikan dan ART bisa membangun hubungan kerja yang saling menguntungkan dan penuh hormat.