Asisten Rumah Tangga (ART) memegang peran penting dalam membantu aktivitas sehari-hari keluarga Indonesia. Meski pekerjaan mereka sangat vital, tidak sedikit yang belum memahami standar gaji dan tunjangan yang seharusnya diterima oleh ART. Mengetahui hak dan kewajiban terkait kompensasi ini penting agar hubungan kerja berlangsung adil dan profesional. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang standar gaji dan tunjangan untuk ART di Indonesia, aturan yang berlaku, serta hak-hak yang harus diperoleh oleh tenaga kerja rumah tangga.
Standar Gaji dan Tunjangan untuk ART di Indonesia: Apa yang Wajib Anda Ketahui

Pentingnya Mengetahui Standar Gaji ART
ART adalah tenaga kerja yang membantu pekerjaan rumah tangga seperti membersihkan rumah, memasak, menjaga anak, dan berbagai tugas domestik lainnya. Karena sifat pekerjaan yang erat dengan kehidupan pribadi, kadang terjadi ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara pemberi kerja dan ART.
Mengetahui standar gaji membantu mencegah eksploitasi dan memastikan ART mendapat penghargaan yang layak atas kerja kerasnya.
Standar Gaji ART di Indonesia
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, standar gaji ART disesuaikan dengan wilayah dan kesepakatan bersama. Berikut gambaran umum:
-
Wilayah Jabodetabek: Gaji minimum sekitar Rp1.800.000 – Rp2.500.000 per bulan untuk ART full time.
-
Wilayah Luar Jabodetabek: Gaji bervariasi mulai dari Rp1.200.000 hingga Rp1.800.000 per bulan.
-
ART Harian atau Paruh Waktu: Dibayar berdasarkan jam kerja atau hari, biasanya Rp50.000 – Rp100.000 per hari tergantung lokasi dan tugas.
Gaji ini bisa berbeda berdasarkan pengalaman, keterampilan, dan jenis pekerjaan yang dilakukan.
Tunjangan dan Fasilitas yang Wajib Diberikan
Selain gaji pokok, ART berhak mendapatkan tunjangan dan fasilitas tertentu sebagai bagian dari perlindungan kerja, antara lain:
-
Makan dan Tempat Tinggal: Jika ART tinggal di rumah majikan, harus disediakan tempat tinggal yang layak dan makanan cukup.
-
Cuti dan Libur: ART berhak mendapat hari libur mingguan dan cuti tahunan sesuai aturan ketenagakerjaan.
-
Jaminan Sosial dan Kesehatan: Majikan wajib mendaftarkan ART dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk perlindungan sosial.
-
Penghargaan Lain: Seperti bonus, THR (Tunjangan Hari Raya), dan insentif sesuai kesepakatan.
Hak dan Kewajiban ART dan Majikan
Kedua pihak memiliki hak dan kewajiban untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis:
-
Hak ART: Mendapatkan gaji sesuai standar, lingkungan kerja yang aman, perlakuan yang adil, dan perlindungan hukum.
-
Kewajiban ART: Melaksanakan tugas dengan baik, menjaga kerahasiaan dan kehormatan keluarga majikan, serta mematuhi aturan rumah.
-
Hak Majikan: Mendapatkan pelayanan sesuai kesepakatan, menjaga keamanan dan ketertiban rumah.
-
Kewajiban Majikan: Memberikan hak sesuai peraturan, menghormati ART sebagai pekerja, dan mematuhi hukum ketenagakerjaan.
Tips Menentukan Gaji dan Tunjangan ART
-
Diskusikan secara terbuka: Buat kesepakatan gaji dan tunjangan secara transparan sebelum mulai bekerja.
-
Sesuaikan dengan wilayah dan standar pasar: Perhatikan upah minimum dan kondisi ekonomi lokal.
-
Pertimbangkan pengalaman dan tugas: Berikan kompensasi lebih untuk ART dengan keterampilan khusus atau tanggung jawab tambahan.
-
Patuhi peraturan ketenagakerjaan: Pastikan semua hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan pemerintah.
Standar Gaji dan Tunjangan untuk ART di Indonesia: Apa yang Wajib Anda Ketahui
Pentingnya Perlindungan Hukum bagi ART
ART seringkali menjadi kelompok rentan yang rawan mengalami perlakuan tidak adil. Oleh karena itu, pemerintah melalui peraturan dan program perlindungan tenaga kerja rumah tangga berusaha memberikan perlindungan hukum yang memadai.
Majikan juga dianjurkan memahami hak-hak ART agar hubungan kerja berjalan lancar dan saling menghargai.
Kesimpulan
Mengetahui standar gaji dan tunjangan untuk ART di Indonesia sangat penting bagi kedua belah pihak agar tercipta hubungan kerja yang adil dan profesional. Gaji yang layak, tunjangan yang sesuai, dan perlindungan hukum menjadi fondasi utama untuk menghargai kerja keras ART yang membantu kehidupan sehari-hari.
Dengan saling menghormati dan memahami hak serta kewajiban masing-masing, hubungan antara majikan dan ART dapat berjalan harmonis dan produktif.