Mempekerjakan tenaga kerja domestik seperti Asisten Rumah Tangga (ART), pengasuh anak, maupun perawat lansia tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Salah satu langkah krusial adalah melakukan verifikasi dokumen tenaga kerja domestik sebelum mereka mulai bekerja. Proses ini tidak hanya melindungi pemberi kerja, tetapi juga menjamin hak dan keamanan para pekerja domestik.
Proses Verifikasi Dokumen Tenaga Kerja Domestik

Kenapa Verifikasi Dokumen Itu Penting?
Verifikasi dokumen adalah proses memeriksa keaslian dan kelengkapan dokumen identitas serta dokumen pendukung lain dari calon tenaga kerja domestik. Tujuan utamanya adalah:
-
Mencegah penipuan identitas
-
Menghindari risiko hukum
-
Memastikan tenaga kerja memenuhi syarat bekerja secara legal
-
Melindungi kedua pihak: pekerja dan pengguna jasa
Verifikasi yang baik dapat meminimalkan konflik di kemudian hari dan membantu dalam kasus hukum jika terjadi masalah selama masa kerja.
1. Pemeriksaan Identitas Diri
Langkah pertama adalah memastikan keaslian identitas tenaga kerja. Dokumen yang umumnya dicek:
-
KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi
-
KK (Kartu Keluarga) untuk melihat struktur keluarga dan data pendukung
-
Akte Kelahiran jika diperlukan
Pastikan data yang tertera di semua dokumen konsisten, termasuk nama, tempat/tanggal lahir, dan alamat.
2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
SKCK adalah salah satu dokumen penting untuk mengetahui apakah calon tenaga kerja memiliki catatan kriminal atau tidak. Dokumen ini diterbitkan oleh Polres atau Polsek sesuai domisili.
-
Mintalah SKCK yang masih berlaku (maksimal 6 bulan terakhir)
-
Pastikan dokumen tidak hasil editan atau palsu
SKCK memberi rasa aman bagi keluarga, terutama jika ART akan tinggal satu atap dengan Anda.
3. Surat Keterangan Sehat
Dokumen ini dikeluarkan oleh puskesmas, klinik, atau rumah sakit. Tujuannya untuk memastikan calon pekerja dalam kondisi:
-
Bebas dari penyakit menular
-
Sehat secara fisik dan mental untuk bekerja
Beberapa agen penyalur bahkan mewajibkan tes tambahan seperti tes darah, rontgen, atau tes kehamilan.
4. Surat Izin dari Keluarga atau Wali (untuk ART di bawah 21 tahun)
Jika calon tenaga kerja masih tergolong muda (biasanya di bawah usia 21 tahun), diperlukan:
-
Surat izin bekerja dari orang tua/wali yang bermaterai
-
Fotokopi KTP orang tua/wali
Hal ini penting untuk mencegah praktik eksploitasi tenaga kerja anak, yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan.
5. Dokumen Pelatihan atau Sertifikat Kompetensi
Tenaga kerja domestik yang memiliki pelatihan formal akan membawa:
-
Sertifikat pelatihan dari lembaga pelatihan kerja (LPK) resmi
-
Sertifikat kompetensi dari BNSP (jika ada)
Ini membuktikan bahwa mereka memiliki kemampuan kerja seperti memasak, merawat anak, membersihkan rumah, dll.
6. Kontrak Kerja Sementara (Pra-Kerja)
Sebelum resmi bekerja, beberapa agen atau pemberi kerja akan membuat:
-
Draft kontrak kerja sementara yang mencakup masa percobaan
-
Dokumen ini berisi hak dan kewajiban awal sebagai bentuk transparansi awal
Ini bisa dijadikan acuan saat membuat kontrak kerja tetap setelah verifikasi tuntas.
7. Pemeriksaan Dokumen melalui Agen Resmi
Jika Anda menggunakan jasa agen penyalur tenaga kerja, pastikan agen tersebut:
-
Terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan
-
Memiliki NIB dan NPWP aktif
-
Menyediakan laporan verifikasi lengkap sebelum pekerja dikirim
Agen profesional akan melakukan semua pengecekan ini dan menyertakan fotokopi dokumen dalam satu bundel.
8. Simpan Arsip Digital dan Fisik
Setelah dokumen diverifikasi, pastikan Anda menyimpan:
-
Salinan digital (scan) dari semua dokumen
-
Arsip fisik dalam map khusus untuk keperluan administratif
Ini akan berguna bila diperlukan untuk proses laporan, perpanjangan kontrak, atau jika terjadi insiden hukum.
Kesimpulan
Proses verifikasi dokumen tenaga kerja domestik merupakan langkah awal yang wajib dilakukan oleh setiap pemberi kerja. Dari KTP hingga sertifikat pelatihan, semua dokumen harus dicek dengan cermat dan teliti. Ini bukan hanya demi keamanan pribadi, tetapi juga demi menciptakan hubungan kerja yang sehat, adil, dan sesuai hukum.
Jika Anda menggunakan jasa agen, pilihlah yang telah memiliki reputasi baik dan legalitas yang jelas. Jangan segan untuk meminta salinan dokumen, dan selalu periksa keasliannya secara mandiri atau lewat dinas terkait.